PURBALINGGA - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), 4664 botol Miras dari berbagai jenis & merk serta 126 liter Ciu, 663 liter tuak dan 750 petasan dimusnahkan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Jalan Lingkar Alun-alun Purbalingga, Kamis (23/12/2021).
Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Purbalingga bersama TNI dan unsur lainnya menjelang Operasi Lilin Candi 2021.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang ditandatangai oleh Forkopimda Kabupaten Purbalingga, Ketua BNNK, Ketua MUI dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat yang selanjutnya botol Miras tersebut digilas alat berat.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras, petasan dan narkotika hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara digilas menggunakan slender/stoomwals, sedangkan barang bukti petasan dimasukkan ke dalam drum yang berisi air.
“Hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan salah satunya adalah operasi miras, narkotika dan petasan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru dapat dilakukan secara aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purbalingga, ” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta berbagai unsur dan masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol saat dikonfirmasi menuturkan jika pihaknya siap membantu pihak Kepolisian bersama unsur lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Nataru.
"Kodim 0702/Purbalingga bersama unsur lainnya akan siap membantu pengamanan ini agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga termasuk mencegah penyebaran Covid-19, " tegasnya. (SF/RP)